Submitted by admin on Mon, 09/27/2021 - 16:37
Yth. Mahasiswa UT Palangka Raya
Sehubungan dengan pengajuan alih kredit dari hasil studi lampau mahasiswa (khusus untuk mahasiswa masukan SMA/sederajat), ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan sebagai berikut:
- Hasil alih kredit mahasiswa oleh UT wajib diajukan oleh mahasiswa agar data pengakuan ini terdata di PD Dikti dan mahasiswa akhirnya dapat menerbitkan Nomor Ijzah Nasional (NINa) bagi calon lulusan yang mengajukan alih kredit dan kelengkapan datanya ada pada PD DIKTI.
- Mahasiswa alih kredit dari pendidikan formal, informal, non formal dan/atau pengalaman kerja sebelumnya harus segera melengkapi kekuranglengkapan dokumen alih kredit sebagaimana terlampir pada tabel berikut:
Tabel 1
Dokumen Kelengkapan Alih Kredit
Latar Belakang Pendidikan |
Pengalaman Kerja |
||
Pendidikan Formal |
Pendidikan Nonformal |
Pendidikan Informal |
|
Fotocopy: |
Fotocopy: |
Fotocopy: |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bagi mahasiswa dengan status pendidikan selesai (D1,D2,D3, D/DV/S1/S2/S3): |
|
|
|
|
|
|
|
Bagi mahasiswa yang telah menempuh pendidikan tinggi tetapi tidak selesai: |
|
|
|
|
|
|
|
- Mahasiswa yang tidak mengumpulkan berkas alih kredit sebagaimana disebutkan pada tabel 1 akan dikenai sanksi pembatalan SK Alih Kredit. Selanjutnya kepada yang bersangkutan akan diberi pilihan:
- Melanjutkan studi dengan menempuh mata kuliah yang alih kreditnya tidak diakui atau SK Alih Kreditnya dibatalkan; atau
- Mendapatkan Surat Keterangan Penempuhan Mata kuliah (SKPM) di UT bagi mahasiswa yang tidak melanjutkan kuliah di UT. Namun demikian, jika mahassiwa ingin melanjutkan kembali studi di UT, mahasiswa tersebut harus mendaftar kembali sebagai mahasiswa baru untuk mendapatkan NIM baru; lalu mengajukan alih kredit untuk matakuliah yang telah diperoleh sebelumnya di UT.
- Batas waktu upload dokumen kelengkapan berkas alih kredit (ijazah dan fotokopy transkrip yang dilegalisir stempel basah dari PT asal/LLDikti) ke laman https://sia.ut.ac.id/pemberkasan dan batas waktu upload berkas pengajuan alih kredit dapat dilakukan mahasiswa secara mandiri di https://rpl.ut.ac.id adalah sebelum tgl 30 November 2021.
Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
SURAT PENGUMUMAN MENGENAI ALIH KREDIT: klik disini