Tata Cara Pengambilan Ijazah di UPBJJ UT Palangka Raya
1. Pengambilan ijazah tidak bisa diwakilkan
2. Ijazah diberikan langsung kepada mahasiswa / lulusan yang bersangkutan dengan menunjukan Kartu Mahasiswa (KTM) dan Kartu Identitas (KTP / SIM)
3. Pengambilan ijazah hanya dapat dikuasakan kepada orang tua / suami / istri/ saudara / anak/kerabat yang masih tercantum dalam 1 Kartu Keluarga yang sama dengan mahasiswa / lulusan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa menjalani tugas belajar / dinas yang mengahrsukan keluar negeri selama 6 bulan
- Mahasiswa sakit dan tidak memungkinkan datang ke UPBJJ
- Mahasiswa meninggal dunia
Dengan melampirkan:
-
Surat tugas belajar / surat tugas dinas / surat sakit dari Rumah Sakit setempat / Puskesmas / Surat keterangan kematian
-
Surat kuasa yang ditandatangani diatas materai Rp 10.000, ditandatangani asli oleh pe,beri dan penerima kuasa
-
Fotokopi Kartu Keluarga, Kartu Mahasiswa, dan KTP pemberi dan penerima kuasa
Pengecekan Kelulusan / Ijazah
Mahasiswa bisa melakukan pengecekan kelulusan / ijazah pada laman https://aksi.ut.ac.id/wisuda/raga
Pengambilan ijazah harap membuat janji temu lebih dulu, melalui email permatasarieka@ecampus.ut.ac.id dengan menyebutkan NAMA dan NIM
Daftar surat keterangan ralat ijazah dapat di unduh disini