Tata Cara Pengambilan Ijazah di UPBJJ UT Palangka Raya

1. Pengambilan ijazah tidak bisa diwakilkan

2. Ijazah diberikan langsung kepada mahasiswa / lulusan yang bersangkutan dengan menunjukan Kartu Mahasiswa (KTM) dan Kartu Identitas (KTP / SIM)

3. Pengambilan ijazah hanya dapat dikuasakan kepada orang tua / suami / istri/ saudara / anak/kerabat yang masih tercantum dalam 1 Kartu Keluarga yang sama dengan mahasiswa / lulusan, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Mahasiswa menjalani tugas belajar / dinas yang mengahrsukan keluar negeri selama 6 bulan
  • Mahasiswa sakit dan tidak memungkinkan datang ke UPBJJ
  • Mahasiswa meninggal dunia

   Dengan melampirkan:

  1. Surat tugas belajar / surat tugas dinas / surat sakit dari Rumah Sakit setempat / Puskesmas / Surat keterangan kematian

  2. Surat kuasa yang ditandatangani diatas materai Rp 10.000, ditandatangani asli oleh pe,beri dan penerima kuasa

  3. Fotokopi Kartu Keluarga, Kartu Mahasiswa, dan KTP pemberi dan penerima kuasa

 

Pengecekan Kelulusan / Ijazah

Mahasiswa bisa melakukan pengecekan kelulusan /  ijazah pada laman https://aksi.ut.ac.id/wisuda/raga

Pengambilan ijazah harap membuat janji temu lebih dulu, melalui email permatasarieka@ecampus.ut.ac.id dengan menyebutkan NAMA dan NIM

 

Daftar surat keterangan ralat ijazah dapat di unduh disini